detikNews
Kejagung: Asian Agri Cicil Pembayaran Denda Pajak Rp 2,5 Triliun
Asian Agri Group (AAG) akan melunasi denda pembayaran pajak sebesar Rp 2,5 triliun dengan cara dicicil. Sebelumnya, bila denda tersebut tidak dibayar hingga jatuh tempo 1 Februari 2014, aset-aset dari 14 perusahaan AAG akan disita.
Kamis, 30 Jan 2014 11:29 WIB







































