detikNews
Uang Diyat Rp 4,7 M Dibayarkan, Hakim Saudi Bebaskan Darsem dari Qisas
Uang diyat Rp 4,7 miliar untuk Darsem telah dibayarkan KBRI di Riyadh ke pengadilan. Hakim pun sudah menandatangani surat pembebasan Darsem dari hukuman mati.
Sabtu, 25 Jun 2011 19:21 WIB







































