detikNews
Hakim MK Saldi Isra Abstain di Vonis Wanita Bisa Jadi Gubernur DIY
MK memutuskan perempuan juga bisa menjadi Gubernur Yogyakarta. Dari 9 hakim konstitusi, Saldi Isra abstain memberikan suara. Mengapa?
Kamis, 31 Agu 2017 18:04 WIB







































