Komisi VI DPR RI menyetujui terkait hasil perumusan dan sinkronisasi Rancangan Undang-undang Perubahan keempat atas Undang-undang BUMN dalam rapat Panja.
Dony Oskaria, COO BPI Danantara, menyoroti inefisiensi BUMN yang merugikan hingga Rp 30 triliun per tahun. Danantara akan memangkas 1.000 BUMN menjadi 200.
Komisi VI DPR RI setujui laporan Timus dan Timsin terkait RUU Perubahan keempat UU BUMN. Pembentukan BP BUMN dan pengaturan kewenangan BPK menjadi poin utama.