KPU akan memberikan waktu tambahan selama 3 hari untuk mendaftaran pasangan calon peserta pilkada 2018. Itu khusus untuk wilayah yang punya paslon tunggal.
KPU mengumumkan data sementara pendaftaran Pilkada Serentak 2018. Sebanyak 45 pasangan sudah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon gubernur dan wagub.