detikNews
Raja Salman Beri Tunjangan Baru Bagi PNS Usai Naikkan Harga BBM
Raja Arab Saudi memerintahkan pemberian tunjangan baru sebesar 1.000 riyal (sekitar Rp 3,5 juta) per bulan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) selama setahun.
Sabtu, 06 Jan 2018 16:46 WIB







































