Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini menghuni Tempat Permakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun (rusun).
Lebih dari 30 keluarga masih bertahan di TPU Kebon Nanas, Jakarta. Satpol PP memberikan surat peringatan dan memantau proses relokasi warga ke rumah susun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan warga yang menempati lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke rumah susun.