Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Amerika Serikat dan Indonesia sepakat mengurangi tarif impor menjadi 19%. Namun Indonesia harus memenuhi komitmen, termasuk transfer data dan ekspor nikel.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi merespons soal negosiasi dagang RI-AS yang salah satunya mencakup transfer data WNI. Pemerintah disarankan ebih hati-hati.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Indonesia tidak menyerahkan data pribadi WNI ke AS. Kerja sama dengan AS bertujuan untuk keamanan data, bukan penyerahan.
Airlangga Hartarto bicara soal transfer data pribadi RI ke AS. Airlangga pun menyebutkan ada 12 perusahaan AS yang mendirikan data center di Indonesia.