Relawan JoMan menggugat Inmendagri No 53 Tahun 2021 mengenai PCR untuk syarat penerbangan ke PTUN Jakarta. Inmendagri tersebut dinilai bertentangan dengan UU.
Sejumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung mengaku keberatan, dengan kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.
detikcom menelusuri sejumlah aspek yang jadi biang keladi munculnya kecurigaan bahwa syarat terbang menggunakan PCR ini hanya akal-akalan mencari cuan.
Pemerintah menetapkan syarat naik pesawat terbaru, yaitu menunjukkan hasil negatif Corona berdasarkan tes PCR maksimal 2x24 jam. Harga tes PCR harus diturunkan.
Perum Damri kini melayani angkutan kota dengan rute Yogyakarta menuju Jakarta pulang pergi (PP) sejak Sabtu (16/10). Tarif yang dikenakan mulai Rp 170.000.