Pelaporan sudah bisa dilakukan sejak awal Januari dan batas pelaporan SPT untuk orang pribadi per tanggal 31 Maret 2018 dan 30 April 2018 untuk perusahaan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mempermudah persyaratan dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk wajib pajak badan. Apa saja kemudahannya?