Kasus pencabulan anak di Pasuruan melibatkan korban berusia 8 tahun dan pelaku tetangga berusia 58 tahun. Pelaku telah diamankan setelah laporan keluarga.
Jenazah AO (6), korban meninggal dunia dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan di Karanggede, Boyolali telah dimakamkan.