Sidang etik dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK kembali digelar hari ini. Dewas KPK akan memeriksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi (AF) hari ini.
KPK terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Rutan KPK. Hari ini KPK memanggil kamtib Rutan KPK 2018-2022, Hengki, yang disebut sebagai dalang kasus ini.
Ironi di tubuh KPK ketika terungkap temuan adanya pungli. Sebenarnya apa yang terjadi dan bagaimana awal mula praktik haram itu bebas dilakukan sampai bertahun?
Kasus pelanggaran etik terkait pungli di Rutan KPK masih bergulir. Dewas KPK akan melakukan sidang etik tiga sisa berkas perkara kasus itu mulai 13 Maret.