KPK menanggapi aduan saksi kasus korupsi Linda Susanti terkait penyalahgunaan wewenang penyidik. Penyitaan aset dilakukan sesuai prosedur, ada dugaan pemalsuan.
Pengacara Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengklaim tidak ada saksi yang menyebut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Nurhadi.