Dittipidsiber Polri ungkap jaringan perjudian online internasional dengan transaksi Rp 1,03 triliun. Lima tersangka ditangkap, pusat kendali di luar negeri.
Suhendra di Cirebon mengubah limbah industri menjadi mainan tradisional bernilai. Ia dan warga setempat berupaya mempertahankan keterampilan turun-temurun.
Tiga tersangka, termasuk karyawan, menyesal usai menilap saldo TikTok Vilmei senilai Rp 1,28 miliar. Mereka berharap damai, tapi tak bisa kembalikan kerugian.
Kreator konten Vilmei ditipu karyawan sendiri, saldo TikTok miliaran dikuras hingga tersisa Rp 1 juta. Tiga tersangka ditetapkan, proses hukum berjalan.
Febrie Adriansyah diperiksa terkait kasus TPPU yang menjeratnya. Dia diam seribu bahasa saat dicecar awak media sebelum menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar praktik judol jaringan internasional. Jaringan judol dengan nilai transaksi Rp 1 triliun ini memanfaatkan modus spam.
Seorang pria di Gresik, Juhari, ditangkap setelah diduga mencuri burung murai batu. Polisi menyelidiki keterlibatan pelaku dalam pencurian di beberapa lokasi.