JOkowi menegaskan bahwa dirinya akan menghadiri persidangan terkait kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa jika mendapat panggilan dari pengadilan.
Polisi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di RS Polri.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu Jokowi pada 2 Juli 2026 untuk dr Tifa, sementara Roy Suryo menunggu praperadilan.
Presiden ke-7 RI, Jokowi merespons perkembangan terbaru kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi menegaskan siap datang langsung ke persidangan membawa ijazah asli.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.