Polisi tangkap E (47), tersangka pembunuhan R (53) di hotel Sukabumi. Motifnya konflik personal, ancaman hukuman 20 tahun menanti. Penyidikan berlanjut.
Pelaku pembunuhan wanita R (53) di hotel Sukabumi ditangkap polisi saat berusaha kabur ke Bengkulu. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan.
Tim SAR masih berupaya mencari korban selamat di antara puing-puing setelah dua gempa dahsyat mengguncang Venezuela. Sejauh ini gempa itu menewaskan 235 orang.