AS (55), pensiunan TNI diamankan polisi karena membawa senjata api (senpi) rakitan di Mojokerto. Ia mengaku senpi tersebut kenang-kenangan saat tugas di Aceh.
Purnawirawan TNI Subhan meninggal setelah ditikam OTK di Bantaeng. Penyelidikan polisi masih berlanjut, sementara kinerja RSUD disorot keluarga korban.
Pensiunan TNI berinisial AS (55) diamankan polisi gara-gara membawa senpi rakitan di Mojokerto. Atas perbuatannya menyimpan senpi, ini pasal yang dikenakan.
Purnawirawan TNI bernama Subhan (63) korban penikaman oleh OTK di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit (RS).