Korlantas Polri mengeluarkan arah baru pengawalan lalu lintas pejabat negara, termasuk larangan penggunaan sirene. Sirene digunakan hanya dalam keadaan darurat.
Menaker Yassierli menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap Perpres 57/2023. Lapor lowongan kerja wajib melalui Karirhub untuk efisiensi pasar kerja.
Pemerintah targetkan serapan 30%-50% tenaga kerja dari program magang nasional. Sektor perbankan, ritel, dan telekomunikasi berpotensi menyerap peserta magang.