Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap total 19 orang terduga teroris di Sumut hingga Lampung. Beberapa teroris yang ditangkap ini terkait dengan jaringan JI.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Pringsewu, Lampung. Ia diduga terlibat dalam sejumlah kegiatan penggalangan dana program jihad global.
Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah tersangka teroris JI yang berperan sebagai penggalang dana. Densus mengungkap ragam modus anggota JI mengumpulkan dana.