Pengusaha Teuku Rafly Pasya tak banyak bicara soal pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang dengan tersangka PT Tuah Sejati.
KPK memanggil Teuku Rafly Pasya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PT Tuah Sejati.
KPK bakal memanggil mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, I Gusti Ngurah Putra terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang pada Selasa pekan depan.