KPK menaikkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tingkat penyidikan tanpa tersangka. MAKI menyindir langkah KPK itu seperti kejar tayang dan 'kebakaran jenggot'.
KPK melakukan langkah di luar kebiasaan saat mengumumkan kasus dugaan korupsi di LPEI. KPK hanya mengumumkan dimulainya penyidikan, tanpa ada tersangka.
Sri Mulyani tiba-tiba menyambangi Kejagung melaporkan dugaan fraud di LPEI. Lewat sehari kemudian, KPK duluan yang mengumumkan telah mengusut perkara serupa.