Q: Yang terhormat Pimpinan KPU. Pada pileg lalu dapat undangan dan terdaftar di TPS 17 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Alamat KTP saya dengan saya tinggal beda kelurahan tapi masih satu kecamatan. Apabila saya loading baik melalui web KPU atau temukan TPS- mu di detik.com dengan mamasukan NIK, maka yang muncul selalu NIK tidak terdaftar hubungi PPS atau kelurahan setempat. Bagaimana ini bisa terjadi? Apakah memang saya tidak terdaftar atau hanya data saya di manipulasi?
Senin, 19 Mei 2014 10:50 WIB