Kejaksaan Agung menyita 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dari tersangka kasus suap dalam pemberian vonis lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil.
Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dihadirkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya.
JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.