Polisi tak lagi mengirim surat tilang via pos karena banyaknya pelanggaran yang terekam e-TLE. Dalam satu bulan, ada sejutaan pelanggaran yang tertangkap.
Polisi menguji coba pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhatsApp. Kendala anggaran menjadi alasan polisi tak lagi kirim surat tilang via kantor pos.
Polisi akan mengirikn notifikasi tilang ke nomor ponsel pemilik kendaraan. Notifikasi yang dikirim berupa pesan chat, bukan APK. Simak di sini contohnya.
Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebanyak 8.725 pemudik melanggar gage saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Japek. Polisi mengingatkan para pemudik untuk segera membayar denda tilang.