Waka MPR Rusdi Kirana menyambut baik penetapan Gus Dur Pahlawan Nasional. Ia menekankan jasa Gus Dur dalam memperjuangkan toleransi dan hak asasi manusia.
Kapolri membentuk tim Pokja usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Pokja diharapkan menjadi landasan untuk berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.