KPU mengusulkan Pilkada mundur jadi Februari 2025 jika Pemilu digelar 15 Mei 2024. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) setuju dengan usulan KPU.
Sikap NasDem terkait Pilkada berbeda dengan partai pendukung Jokowi lain. Di saat partai lain mendukung pilkada 2024, NasDem tetap ingin pilkada digelar 2022.