Mengurus paspor rusak atau hilang tidak perlu mendaftar lewat aplikasi M-Paspor. Silakan datang langsung ke kantor imigrasi sambil membawa persyaratannya
Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dan KSOP tandatangani PKS untuk pengawasan WNA di Labuan Bajo. Kerja sama ini penting untuk data dan keamanan wisatawan asing.
Menteri Agus menjelaskan pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi adalah implementasi dari arahan Presiden yang ingin stabilitas keamanan di destinasi wisata terjaga.