Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi berniat memotong gajinya sendiri. Hal itu bakal dilakukannya lewat revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri.
Tingkat pengangguran Jepang naik menjadi 2,6% akibat banyak pekerja resign. Meski ada lowongan, minat kerja menurun, memicu masuknya tenaga kerja asing.