Pemilik mobil dikirim surat tilang elektronik, padahal tidak melanggar. Polisi mengungkap adanya pemalsuan pelat nomor, sehingga pemilik asli dirugikan.
Polisi tengah menyelidiki kasus pemalsuan pelat mobil di Kota Depok yang tertangkap tilang e-TLE. Pelaku pemalsuan itu berpotensi dijerat dengan hukum pidana.