Jaksa telah membacakan dakwaanya terhadap Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dalam dakwaan terdapat beberapa hal yang diungkap jaksa
Eks Sekum FPI, Munarman, menyebut ada yang alergi terhadap huruf FPI terkait adanya eks anggota FPI yang ditertibkan saat akan menolong warga korban banjir.
"Kalau memang mau bantu, mereka silakan bantu tapi jangan pakai atribut FPI karena itu organisasi terlarang," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar.
Polisi mengamankan 19 terduga teroris di Makassar yang merupakan anggota FPI. Kuasa Hukum FPI mengaku bingung atas penangkapan itu lantaran FPI sudah bubar.