Pria berinsial MG tewas dianiaya oleh tiga keponakannya di dalam rumah gendang atau rumah adat di Kampung Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat.
Hutan adat di Indonesia diakui secara hukum sebagai milik masyarakat hukum adat. Pengelolaannya bertujuan untuk kesejahteraan dan kelestarian ekosistem.
Tokoh adat di Kuansing berterima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Plt Gubernur SF Hariyanto atas langkah legalisasi tambang rakyat.
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh TAST, termasuk denda 48 kerbau, 48 babi, dan Rp 2 miliar, akibat candaan yang menyinggung adat Toraja.