Komdigi memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan atau scam call. Penipuan tersebut bermodus mencatut nama pejabat publik, termasuk anggota DPR RI.
Komisi XIII DPR melakukan pembahasan tingkat I terkait RUU Pelindungan Saksi dan Korban. Komisi XIII DPR menerangkan selama ini LPSK hanya ada di Jakarta.