Usai Ditangkap, Penjambret Diberi Hukuman Tambahan Jalan Kaki 5 KM
Penjambret yang satu ini sungguh apes saat menjalankan aksinya. Saat tertangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Ahmad Yani, Franky (21), mendapat hukuman tambahan jalan kaki sejauh 5 km menuju Mapolsek Wonocolo.
Rabu, 26 Sep 2012 16:06 WIB







































