detikNews
Jaksa Tidak Perlu Malu Menuntut Bebas Terdakwa 'iPad'
Calvin alias Winoto (27) penjual iPad dituntut 8 bulan penjara di PN Jakarta Barat, karena iPad yang dijualnya tak berbuku manual bahasa Indonesia. Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, jaksa seharusnya tidak malu menuntut bebas kalau ada ketentuan dan peraturan baru Kemendag yang lebih meringankan terdakwa. Bila Anda setuju dengan Halius, pilih Pro!
Kamis, 06 Okt 2011 13:08 WIB







































