detikNews
Lakukan Pelecehan Seks di TransJ, Johari Diminta Buat Surat Perjanjian
Polisi melepas Johari (18), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di dalam bus TransJ. Johari hanya diminta membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya yang memalukan itu lagi.
Senin, 29 Jul 2013 16:40 WIB







































