Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mewaspadai adanya tanaman Ghat 'Chatinone' di Jawa Timur. Kawasan dataran tinggi akan segera diperiksa untuk mencari tanaman bahan baku narkotika golongan I.
Pemerintah Kota Depok, Jabar, mengincar Adipura. Wali Kota Nur Mahmudi Ismail mengerahkan ratusan relawan untuk mengatasi sampah. Bisakah Depok bersih?
Ribuan tanaman Ghat atau Khat 'Chatinone' dimusnahkan di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, dan Baturaden, Banyumas. Pemilik tak dijerat hukum karena dinilai tidak tahu dampak tanaman itu. Tapi mulai besok, penegak hukum siap menindak.
Pemerintah mensinyalir banyak terjadi penyimpangan dalam pembangunan di kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Puncak, dan Cianjur).
Ladang Ghat 'Chatinone' di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, akhirnya dimusnahkan. Warga dilarang menanam tumbuhan yang bisa dijadikan bahan narkotika golongan I itu.
Tanaman yang disebut-sebut warga sebagai teh Arab, ternyata merupakan bahan pembuat narkotika golongan I jenis chatinone atau katinona. Polisi akan memusnahkan tanaman jenis Ghat atau Khat atau Catha Edulis itu.
Tanaman Ghat ditemukan tumbuh subur di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Polda Jabar segera memusnahkan tanaman Ghat setelah dinyatakan mengandung Chatinone yang dikategorikan psikotropika golongan satu.