F-NasDem DPRD DKI Jakarta menilai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'we don't know what we don't know' soal Corona bukan bentuk kebingungan.
"Karena tidak ada alasan pemaaf dan pembenar sebagaimana hukum pidana karena terdakwa dijatuhi hukum pidana namun masih bersifat pembinaan," ujar hakim Susanti.
Meski pandemi COVID-19 belum berakhir dan masa PSBB Transisi, pemerintah daerah DKI Jakarta tidak ikut perpanjang dispensasi penghapusan denda pajak kendaraan.
Lonjakan angka gugatan dan permohonan cerai terjadi pada masa awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan, yakni pada rentang Mei-Juni-Juli.
Ganjil-genap motor tak hanya untuk memenuhi asas keadilan antar pengguna kendaraan pribadi. Tapi juga untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi.