Rekapitulasi KPU Solo tetapkan Gibran-Teguh ungguli Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Perolehan suara Bajo tak lebih dari jumlah surat suara tidak sah.
Tantangan lainnya adalah potensi banyaknya perkara yang masuk dari 270 wilayah gelaran Pilkada, sebab ada preseden "pergeseran" cara menyelesaikan sengketa.
Komnas HAM meminta KPU-Bawaslu terbuka memberikan informasi penyelenggara pemilu yang positif virus COVID-19. Ini diperlukan untuk menjamin hak masyarakat.
Dalam masa pandemi, kepala daerah terpilih bukan hanya harus mengerjakan tugas-tugas birokrasi, melainkan juga tugas-tugas politis dan sosial kemasyarakatan.
Komnas HAM beberkan temuannya selama memantau Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, Pilkada 2020 masih kurang penerapan protokol kesehatan selama pemungutan suara.