detikNews
Kementerian LH Minta 3 Provinsi Lakukan Kajian Bersama
Meski putusan MA menyatakan reklamasi pantai utara Jakarta ilegal, namun pembenahan juga dilakukan. Hal ini disinyalir karena belum dilakukannya kajian antarprovinsi yang masuk daerah reklamasi.
Selasa, 08 Jun 2010 16:56 WIB







































