detikNews
Jokowi Siap Ganti SK Gubernur yang Haruskan Wagub Pimpin Lembaga Islam
SK Gubernur DKI Jakarta yang mengatur bahwa Wagub DKI memimpin 12 lembaga, termasuk sejumlah lembaga Islam, dipermasalahkan FPI. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI terpilih Jokowi akan mengganti SK terkait jika memang merugikan banyak pihak.
Minggu, 14 Okt 2012 14:25 WIB







































