detikNews
Madiono Dituntut Hukuman Penjara 4 Tahun
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Departemen Kesehatan (Depkes) Madiono dituntut hukuman penjara selama 4 tahun. Madiono dianggap telah terbukti bersalah dalam kasus korupsi alat kesehatan di instansinya.
Kamis, 08 Apr 2010 19:13 WIB







































