detikNews
Soal PK Boleh Berkali-kali, Menko Polhukam: Sudah Final, Harus Dipatuhi
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal peninjauan kembali (PK) boleh diajukan lebih dari satu kali menuai polemik. Pemerintah menilai karena putusan MK bersifat final, maka harus dipatuhi.
Jumat, 07 Mar 2014 12:58 WIB







































