detikNews
Makan Siang Beracun Tewaskan 23 Murid, Kepala Sekolah India Dibui 17 Tahun
Seorang kepala sekolah di India divonis 17 tahun penjara. Vonis itu terkait kematian 23 muridnya yang mengkonsumsi makan siang yang tercampur dengan pestisida.
Selasa, 30 Agu 2016 16:43 WIB







































