Warga Lumajang menyulap rumahnya menjadi panti untuk kucing telantar. Ia yakni Prihaningtyas Widarsih (36), warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Riza mendapati kantor di Jaksel yang melanggar aturan PPKM Darurat. Padahal, kantor ini sehari sebelumnya disanksi karena melanggar ketentuan yang sama.