Sudah sebulan lebih Ali Mazi jadi tersangka kasus Hilton. Namun Gubernur Sultra itu belum diperiksa. Mahasiswa mendesak SBY segera memberi izin pemeriksaan.
Surat permohonan izin pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sebagai tersangka kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton masih belum sampai ke tangan Presiden SBY.
Kuasa hukum Kepala BPN Jakarta Selatan Rony Kusuma Yudistira mengaku proses penerbitan HGB Hotel Hilton telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun Rony enggan berkomentar.
Setelah diperiksa 7 jam lebih, tersangka korupsi Hotel Hilton Robert Lumempouw melalui kuasa hukumnya menjelaskan perpanjangan HGB Hotel Hilton sudah sesuai.