Jenderal Sigit melaporkan Kortas Tipikor berhasil mengembalikan aset senilai Rp 2,37 triliun ke negara. Ia membeberkan 2 kasus menonjol dengan 10 tersangka.
"Intinya bahwa saya kira sama, saya cuma ingin dapat penjelasan lebih detil karena dari tahun ke tahun cost recovery itu naik terus," kata Abdul Kadir.