Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan berbagai kewenangan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada sederet kewenangan yang diberikan kepada Otorita IKN.
Wagub Riza menyebut pihaknya tengah mempersiapkan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis skala global setelah nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).
Pemerintah menyediakan rumah negara kepada pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke IKN. Lalu bagaimana jika ada yang tak kebagian?
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimistis Jakarta mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya di dunia meskipun ibu kota negara pindah ke Kalimantan.
Badan Otorita IKN diberikan kewenangan untuk mendirikan perusahaan. Mereka dapat membentuk Badan Usaha Milik Otorita untuk kepentingan di ibu kota baru.
Ketua DPR RI Puan Maharani buka-bukaan tentang pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur dan sejumlah kekhawatiran yang disampaikannya kepada pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara merupakan pekerjaan besar. Ia pun mengajak para investor untuk berkontribusi.