Dalam revisi libur nasional dan cuti bersama 2020, terdapat penambahan libur 4 hari. Menaker harap penambahan ini bisa meningkatkan produktivitas karyawan.
Pemerintah baru saja merevisi cuti bersama dalam kalender tahun 2020. Ada libur terpanjang dan libur akhir pekan panjang (long weekend) bagi para pekerja.