Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak ada persetujuan yang akan membuat Jessica Wongso tidak akan dijatuhi hukuman mati bila dinyatakan bersalah.
Perjuangan pemerintah Indonesia menjadikan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional terorganisir mendapat perhatian dari negara-negara lain.