Kakak Saipul Jamil ditangkap oleh KPK dengan dugaan suap kepada salah seorang Panitera PN Jakarta Utara. Hal tersebut membuat kekecewaan korban Ipul terobati.
KPK juga menjerat Samsul, kakak Saipul Jamil, sebagai pemberi suap. KPK menduga komitmen suap atau commitment fee terkait kasus itu sebesar Rp 500 juta.
KPK menjerat panitera PN Jakut Rohadi sebagai penerima uang suap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil. Aliran uang ke majelis hakim masih didalami KPK.